SULSEL-Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyatakan Tahun 2024 saatnya mempertegas berbagai tantangan yang semakin komplek, dan menuntut kerja administrasi yang berkelindan (erat menjadi satu) dengan apa yang harus dirasakan oleh masyarakat. Artinya, semua unit Eselon I harus memiliki hasil kerja yang berdampak ke masyarakat. Keberhasilan tata kelola tak lagi hanya bisa diukur pada kebenaran administrasi semata.
Untuk kondisi saat ini, Menteri Siti menekankan hal itu tak lagi cukup. Hasil kerja harus juga mengalir dan dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Kerja birokrasi harus semakin dekat dengan society. Saya menyebutnya sebagai akuntabilitas publik. Begitulah hasil kerja birokrasi itu harus diukur, ” pesan Menteri Siti saat memimpin Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2024 di Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024. Sebagaimana dikutip dari rilis resmi Biro Humas PPID KLHK.
Menteri Siti kembali menuturkan bahwa birokrasi itu mempunyai karakternya sendiri. Society pun mempunyai tuntutannya sendiri. Sementara, KLHK adalah unit kerja yang birokrasinya harus paling dekat dengan society. Sehingga, hal tersebut tidak bisa dipungkiri.
Baca juga:
Pemda Barru Juara III Investment Challenge
|
Lebih lanjut diutarakan Menteri LHK Siti Nurbaya, bahwa Pemerintah yang dengan operator pelaksanaannya antara lain ASN, regulasi dan budaya kerja, harus terus didorong perannya sebagai simpul negosiasi dari segala kepentingan, sekaligus sebagai penyangga stabilitas pemerintahan dan stabilitas negara.
“Dari sini saya hendak menekankan bahwa kerja kerja birokrasi pada akhirnya adalah menjaga konsistensi kebijakan dasar, kebijakan operasional, implementasi dan mengawal dampak pembangunan, ”terangnya.
Menteri Siti kembali menegaskan bahwa keseluruhan kerja diorientasikan kepada dampaknya bagi masyarakat. Bahwa konsep Reformasi Birokrasi kita adalah Reformasi Birokrasi yang bukan hanya tumpukan kertas, tetapi yang memberikan dampak pada masyarakat.
KLHK menerapkan bahwa kerja birokrasi dengan filing dan writing, artinya kerja dengan dokumen, ikatan khusus apalagi terkait perizinan mensyaratkan adanya hubungan hukum karena filing dan writing. Menteri Siti mengatakan kalau tidak ada filing atau writing, akan sulit diolah.
“Oleh karena itu, dengan perubahan dan perkembangan zaman, maka konsep kerja filing and writing harus disesuaikan termasuk dengan konsep kerja digital saat ini, ” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Siti juga menegaskan bahwa tahun 2024 telah ditargetkan pada Sidang Kabinet Paripurna tanggal 9 Januari kemarin sebagai “tahun jalan tol pelayanan publik” melalui sistem digital.
Presiden Jokowi menargetkan hal tersebut harus sudah selesai pada bulan Juni 2024. Intinya bahwa Reformasi Birokrasi meliputi dimensi birokrasi berdampak. Birokrasi yang bukan hanya tumpukan kertas dan birokrasi yang lincah dan cepat.
Tantangan untuk mewujudkan hal tersebut yaitu keterpaduan layanan digital yang efektif. Oleh karena itu, pemerintah dipimpin Menteri PAN-RB dan para Menteri Koordinator terus mengupayakan hal tersebut yang disertai penegakan fondasi melalui berbagai regulasinya.
Sebagai kunci pengembangan dan pengelola, saat ini ada Tim Digital Indonesia yang disebut 'GOVTECH' dengan orientasi kerja mendukung K/L sebagai penanggung jawab layanan (bukan mengambil alih); rekrutmen talenta digital terbuka; fokus sistem aplikasi digital prioritas, jaminan keberlanjutan digital prioritas dan penguatan kapabilitas keamanan siber dan perlindungan data pribadi.
Pemerintah telah menyusun langkah-langkah percepatan tranformasi digital yang perlu diikuti dan disiapkan langkah-langkah dan operasionalnya. Begitu pun KLHK telah mengikuti dan mencoba menyesuaikan dengan maksud dan perkembangan tersebut.
Pada Rakornis ini juga dibagi menjadi 2 (dua) sesi rapat pleno dan sejumlah sesi diskusi yang dibagi menjadi 6 (enam) kamar.
Menteri Siti menjelaskan setidaknya ada 5 (lima) tujuan diskusi tersebut. Pertama ialah untuk mengisi berbagai kekurangan atau kelemahan dari beberapa agenda yang sedang berjalan dan rencana 2024, serta dapat mengidentifikasi kerja - kerja yang mengalami perubahan paradigma dalam 5-10 tahun terakhir, dan perlu terus disempurnakan.
“Menjelang akhir administrasi pemerintahan kabinet pada Oktober 2024, saya berharap kita bisa merampungkan segala kekurangan dalam prakteknya sampai dengan sekitar bulan Juli. Di Bulan Agustus sampai Oktober kita masih bisa kontrol, dan pada Bulan Oktober sudah bisa diestafetkan kepada administrasi pemerintahan yang baru, ” ujarnya.
Tujuan kedua adalah diskusi ini untuk dapat mengidentifikasi masalah lapangan yang kompleks dan perlu penyelesaian bersama.
Selanjutnya tujuan ketiga, membangun dan menetapkan keterpaduan antar komponen KLHK di berbagai strata satker pusat dan di wilayah (UPT).
Kemudian tujuan keempat, menjaring cara-cara teknik kerja dan prioritas menurut temuan lapangan. Terakhir tujuan kelima, melengkapi dan menempatkan setiap inisiatif dan inovasi yang muncul di setiap unit kerja KLHK termasuk unit kerja wilayah (UPT).
Turut hadir dan mengikuti rangkaian Rakornis ini yaitu Wakil Menteri LHK Alue Dohong, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya KLHK dan BRGM, Penasihat Senior Menteri LHK, Tenaga Ahli Menteri LHK, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Kepala Unit Pelaksana Teknis, perwakilan K/L, Pejabat Administrator Pusat KLHK, Koordinator Pejabat Fungsional serta pimpinan asosiasi dan mitra kerja KLHK.
Sumber Berita: Humas P3E Sulawesi dan Maluku